id, Jakarta:. Zainal Otak Pembunuh Yuyun Divonis Hukuman Mati. Pelakunya, (naudzubillah), berjumlah 14 orang. com - Tak terima divonis mati, terpidana kasus pembunuhan Yuyun (14), Zainal alias Bos (23) mengajukan banding. 76 2. Kewajiban Warga Negara dalam Pasal 27 ayat 3 UUD. Tersangka Ja (20), residivis kasus pembunuhan Yuyun yang ditangkap petugas Polres Rejang Lebong karena terlibat kasus perampokan di daerah itu, Kamis, (16/2/2023). Ancaman Pembunuhanmenyatakan Zainal alias Bos terbukti memerkosa dan membunuh Yuyun dan majelis hakim menjatuhkan hukuman mati terhadap Zainal tersebut. Setelah itu, Menteri Khofifah dijadwalkan menemui orang tua gadis 14 tahun. Rejang Lebong (Antara) - Yayan (14), kembaran almarhumah Yuyun pelajar SMP di Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, yang menjadi korban perkosaan dan pembunuhan pada 2016, saat ini terancam berhenti sekolah. com - Zainal alias Bos (23), terdakwa utama pembunuh Yuyun (14) siswa SMP di Rejanglebong divonis hukuman mati oleh Majelis hakim Pengadilan Negeri Rejanglebong, Provinsi Bengkulu. Dasar hukum yang digunakan ialah Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 KUHP, Pasal 80 Ayat (3 ) dan Pasal 81 Ayat (1 ) juncto Pasal 76 huruf d di UU No. Sumatera 30 Sep 2016 12:20 Divonis Paling Ringan, ABG Pembunuh Yuyun Masih Pikir-Pikir. Mereka diduga telah kabur dari Bengkulu. Sementara itu, dua buronan pemerkosa dan pembunuh Yuyun sudah diketahui keberadaannya. Ketika itu, Yuyun pulang sekolah sendirian. Jun 6, 2016 · Keluarga Yuyun, korban perkosaan 14 orang lelaki di Bengkulu, memilih pindah dari kediaman mereka di Desa Kasie Kasubun, Padang Ulak Tanding (PUT), karena merasa 'tidak nyaman' dengan keluarga. JA, ABG pembunuh Yuyun, saat. JUDUL KASUS : Terdakwa pemerkosa dan pembunuh Yuyun dijatuhi hukuman mati. Sejak kepergian Yuyun, sekolah yang hanya memiliki murid berjumlah 30 orang itu terus dirundung duka. Selain memperkosa darah dagingnya sendiri, tersangka M juga mengancam akan membunuh korban apabila ia berbicara kepada orang lain mengenai perilaku. Pesinetron Yuyun Sukawati dipukuli suami sampai babak belur. Sedangkan, lima pelaku lain yaitu Suket (19), Bobi (20), Faisal Edo (19), Zainal (23), Tomi Wijaya (19) masih menunggu proses. Tersangka pembunuh dan pemerkosa Yuyun. Pasalnya memori pernyataan banding dari pengacara terpidana ditolak oleh pihak Pengadilan Tinggi (PT) Provinsi Bengkulu. Hingga akhirnya Laura Anna meninggal dunia pada 15 Desember 2021 akibat penyakit yang dideritanya. Dasar hukum yang digunakan ialah Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 KUHP, Pasal 80 Ayat (3) dan Pasal 81 Ayat (1) juncto Pasal 76 huruf d di UU No. Yuyun, siswi Sekolah Menengah Pertama di Bengkulu, diperkosa ramai-ramai, lalu dibunuh pada 2 April lalu. Sumber: Shutterstock. Sep 30, 2016 · Hukumonline. “Seharusnya. net — Zainal alias Bos (23), terdakwa utama pembunuh Yuyun (14) siswa SMP di Rejanglebong divonis hukuman mati oleh Majelis hakim Pengadilan Negeri Rejanglebong, Provinsi Bengkulu. Empat siswa langsung diamankan yakni GH alias S (12), SR (13), KK (14), dan ironisnya satu pelaku lagi berinisial BC alias KI (7). Kita tentunya masih ingat kronologi kasus Yuyun (14), seorang siswi SMP di Bengkulu. Berikan Komentar. Tujuh terpidana kasus pemerkosaan dan pembunuh Yuyun tidak mendapatkan pengurangan hukuman atau remisi pada saat Hari Raya Idul Fitri 1437 Hijriah atau tahun. Dua dari 14 orang itu adalah kakak kelas Yuyun di sekolah. Pembunuhan Pembunuh Yuyun Ternyata Suami Sendiri, Mayat Ditemukan Sang Anak, Ini Motifnya Terungkapnya pembunuhan tersebut berawal saat jenazah korban Yuminatun alias Yuyun ditemukan anaknya, sekira pukul 18. com - Kasus pemerkosaan dan pembunuhan Yuyun (15) oleh 14 lelaki begitu menyita perhatian publik. Urutan. Selain Zainal, empat. 35 Tahun 2014. Begini Kehidupan Keluarga Pelaku Pemerkosaan Yuyun, Putus Sekolah Tapi Mudah Akses Video Porno – Pojoksatu. Sumber : TVOneNews/Zainal Arifin. Dokumentasi saat polisi menggelar olah tempat perkara atas kasus Yuyun, di Bengkulu, pada 3 Mei 2016. Ketujuh. Twitter. Regional 16 Sep 2016 19:10 Top 3: Mengejutkan, 4 Terdakwa Pembunuh Yuyun Minta Dihukum Mati. Penasehat hukum terdakwa di PN Rejanglebong, Bahrul Fuady menuturkan, pengajuan banding tersebut setelah adanya permintaan dari orang tua Zainal yang keberatan atas. Dari lima terdakwa ini yaitu Zainal dituntut hukuman mati dan empat lainnya hukuman 20 tahun penjara. Empat pemerkosa Yuyun divonis 20 tahun penjara di Pengadilan Negeri Curup Bengkulu. 35 Tahun 2014. Adanya perubahan terhadap perilaku MJE ini, kata dia, merupakan hal yang sangat positif, mengingat dia berasal dari. Ini merupakan hal yang aneh karena saat tim. SRIPOKU. Sumatera 12 Agu 2016 18:09 Takut Terhantui Kenangan, Orangtua Yuyun Pindah Rumah Baru. Sebab, kata dia, kematian korban Yuyun hanya. ARTIKEL KASUS PEMBUNUHAN YUYUN Sumber:. 000 Pasukan Israel Cacat, Kalah Tempur di Gaza ; Waspadai Pneumonia Mycoplasma, Dinkes Medan Terbitkan Surat Edara“Bekerja mencuci baju untuk bertahan hidup,” kata Ketua Relawan Anak Bangsa, Yuning Kartikasari alias Yuyun, yang kemudian membantu kepulangan Hernik ke Malang. . Kasus Yuyun: Pembunuhan Berencana, Inilah yang Tak Dipahami Banyak Orang. Hasil pemeriksaan terhadap 12 dari 14 orang pelaku oleh tim penyidik Polsek PUT dan Unit Pelayanan Perempuan. Merdeka. Sep 8, 2016 · "Terdakwa Zainal merupakan pelaku utama, yang menyuruh, menggerakkan terdakwa lainnya untuk melakukan tindakan pemerkosaan, dan juga sebagai eksekutor dalam menghilangkan nyawa korban. Otak Pembunuhan Yuyun Dijatuhi Hukuman Mati - YouTube. Untungnya tak butuh waktu lama Tim Puma Polres Banyuasin, untuk mengungkap kasus pembunuhan terhadap guru SD Negeri 11 Muara Telang ini. Sep 30, 2016 · Majelis Hakim Pengadilan Negeri Rejanglebong, Provinsi Bengkulu, dalam persidangan Kamis kemarin menjatuhkan vonis hukuman mati kepada Zainal alias Bos (23), salah satu terdakwa pembunuh Yuyun (14) siswi SMP di daerah itu karena merupakan otak kejahatan itu. Proses hukum kasus pembunuhan dan pemerkosaan remaja gadis Baduy berusia 13. Di dalam UU ini memuat hak dasar yang menyangkut kehidupan setiap warga negara. 2. Jakarta -. Menurut majelis hakim, di persidangan, MJF terbukti dua kali menyetubuhi Yuyun, yang saat itu dalam keadaan pingsan. Foto Yuyun Bengkulu. id7 PEMERKOSA & PEMBUNUH YUYUN Hanya Di TUNTUT 10 Tahun Penjara. com) Nov 9, 2017 · Tersangka pembunuh dan pemerkosa Yuyun. (FOTO ANTARA/David Muharmansyah/16) Rejanglebong (Antara) - Zainal alias Bos (23) terpidana mati dalam kasus pembunuhan Yuyun (14) siswi SMP di Kabupaten Rejanglebong, Provinsi Bengkulu, mengajukan banding atas vonis mati yang dijatuhkan terhadap dirinya. "Mereka itu tidak pantas untuk hidup di muka bumi ini. News 16. com. Sesuai dengan bunyi pasal 79 KUHP, bila pelaku memperkosa dan membunuh Yuyun pada 2 April 2016, masa tenggang daluwarsanya mulai berlaku pada hari sesudah perbuatan itu dilakukan, yakni 3 April 2016. CO, Jakarta - Yuyun, siswi Sekolah Menengah Pertama 5 Satu Atap Padang Ulak Tanding, Kabupaten Rejanglebong, menjadi korban pemerkosaan dan pembunuhan yang dilakukan 14 tersangka pada 2 April 2016. 8 September 2016 17:38. 9K. Sep 8, 2016 · Rejanglebong (ANTARA News) - Jaksa penuntut umum (JPU) yang bersidang di Pengadilan Negeri Rejanglebong, Provinsi Bengkulu, dalam kasus pemerkosaan dan pembunuhan Yuyun (14) siswi SMP di daerah itu dengan hukuman mati. Sementara itu korban masih terus berkomunikasi. May 10, 2016 · Berikut fakta-fakta mengejutkan mengenai kasus pemerkosaan dan pembunuhan Yuyun yang malang ini. Editor. Para terdakwa pembunuh Yuyun. com, Jakarta - Dua penjahat seksual dan pembunuh Yuyun, siswi SMP berusia 14 tahun di Bengkulu masih terus diburu. Saat hendak keluar dari perusahaan itu, Yuyun tak mengembalikan duit Rp 600 ribu yang pernah JN berikan. ZA (23), satu terdakwa dewasa kasus pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Yuyun (14), dituntut hukuman. CO, Bengkulu - Zainal, salah satu pelaku kejahatan seksual terhadap Yuyun, 14 tahun, siswi SMP Padang Ulak Tanding, Kabupaten Rejang. Majelis hakim Pengadilan Negeri Curup Kabupaten Rejang Lebong menjatuhkan vonis hukuman mati terhadap Zainal alias Boss, pelaku utama pemerkosaan dan pembunuhan terhadap Yuyun (14) siswi SMP Negeri 5 Padang Ulak Tanding, Bengkulu. Enam pemerkosa dan pembunuh Yuyun pelajar SMP Padang Ulak Tanding, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, Kamis siang ini (11. comPadahal keempat tersangka tersebut sebelumnya hanya dituntut hukuman penjara selama 20 tahun. Email. Empat terdakwa kasus pemerkosaan dan pembunuhan Yuyun itu tak lain adalah Tomi Wijaya alias Tobi (19), Suket (19), Mas Bobby (20) dan Faisal alias Pis (19). Pemerkosaan terhadap siswi kelas VIII SMP di Kecamatan Padang Ulak Tanding (PUT), Kabupaten Rejang. Dua di antaranya tercatat sebagai siswa SMP, yakni S (16) dan EG (16). Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Rejanglebong, Provinsi Bengkulu, memastikan enam pelaku pembunuhan Yuyun (14) siswi SMP, akan menjalani persidangan. Sumatera 30 Sep 2016 12:20 Divonis Paling Ringan, ABG Pembunuh Yuyun Masih Pikir-Pikir. Hukumonline. Setelah menerima laporan itu, polisi langsung bergerak menangkap para pelaku. May 10, 2016 · Tujuh orang terdakwa anak kasus pemerkosaan YY mengikuti sidang vonis di pengadilan negeri curup, Rejang Lebong, Bengkulu, Selasa (10/5/2016). Otak Pembunuhan dan Pemerkosa Yuyun Dituntut Hukuman Mati. Tim jaksa kasus pembunuhan Yuyun sudah menuntut maksimal namun bukan hukuman mati. COM - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Rejanglebong, Provinsi Bengkulu menjatuhkan vonis hukuman mati kepada Zainal alias Bos (23) salah satu terdakwa pembunuh Yuyun (14) siswi SMP karena dianggap sebagai otak. Ini Kronologi Pemerkosaan Yuyun Di Bengkulu Okezone News Pembunuh Yuyun Warga Tanjung Raya Diduga Tetangganya Sendiri Maklumatnews Com Video Terdakwa. Selain Zainal, empat. Pemerkosa dan Pembunuh Yuyun Diancam Hukuman Mati 5 Agustus 2016 Admin: Olivia A . Sumber : VIVA. JPU Kejaksaan Negeri Kabupaten Rejanglebong, Provinsi Bengkulu, menyatakan mendakwa lima pelaku pembunuhan Yuyun (14) siswi SMP di daerah itu dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. ©AFP PHOTO/Diva Marha Merdeka. VIVA. Tweet. Diberitakan sebagai kasus pemerkosaan dan pembunuhan terhadap Yuyun (14). Majelis Hakim Pengadilan Negeri Rejanglebong, Bengkulu, pada Kamis (29/9/2016), menjatuhkan hukuman mati kepada Zainal alias Bos (23) salah satu terdakwa pemerkosa dan pembunuh Yuyun (14), seorang siswi SMP di daerah itu yang kematiannya pada April silam memicu kemarahan publik. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Curup memvonis mati Zainal pelaku utama perkosaan dan pembunuhan terhadap Yuyun siswi SMP di Rejang Lebong, Kamis. Komunitas Pilihan. 7 tahun 1984 tentang Pengesahan. &LWUD ‡ Khofifah: Pemerkosa Yuyun terpengaruh video porno· Sumber : Jumat, 6 Mei 2016, diunduh 8 Mei 2016 3. Liputan6. Atas tindakan kejam yang dilakukan pelaku, pihak keluarga korban sangat menuntut keadilan. May 24, 2016 · Pembunuh Yuyun berstatus dibawah umur tetap disidangkan. 32. com – Sebuah baliho bergambar Rachmawati Zainal, istri Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang, dipasang di gerbang masuk sekolah SMAN 1. Sumber Gambar: ehloo. 19 Mei 2016 16:08. Tak terima divonis mati, pembunuh Yuyun mengajukan banding DPR sebut vonis mati buat satu terdakwa pembunuh Yuyun tidak adil. Oct 7, 2016 · Tak terima divonis mati, pembunuh Yuyun mengajukan banding. Share. "Terdakwa terbukti bersalah dan yang mengajak serta menyuruh terdakwa lainnya dalam kasus ini," kata Ketua majelis hakim PN. "PPP mengapresiasi atas putusan majelis hakim yang memvonis mati terhadap salah satu pelaku pemerkosaan dan pembunuhan terhadap. Rancangan ini sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2016. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, pengganti hukuman mati bagi anak adalah penjara selama sepuluh tahun. com - REJANG LEBONG - Alfiansyah, salah seorang tersangka pemerkosa dan pembunuh Yuyun, juga memilih berhenti bersekolah dari SMK Padang Uj. Menurutnya justru, otak ke-14 pemuda. Zainal, menurut hakim, adalah aktor intelektual di balik pemerkosaan dan pembunuhan yang dilakukan oleh 14 remaja terhadap Yn, siswi SMP di Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, April 2016. 2021-11-05. Sep 30, 2016 · Ibunda Yuyun mengungkapkan bahwa dia masih mengingat janji pemerintah yang pernah mengatakan bahwa jika para pelaku itu terbukti bersalah maka mereka akan dihukum mati atau paling tidak dipenjara seumur hidup. Salah seorang dari enam terdakwa kasus pemerkosaan sekaligus pembunuhan siswi SMP bernama Yuyun dijatuhi hukuman. Majelis hakim Pengadilan Negeri Rejanglebong, Bengkul resmi sudah mengganjar hukuman terhadap lima terdakwa pemerkosa dan pembunuhan terhadap siswi SMP Yuyun. Para aktivis dan. Top News Terkini#FYI #menolakforget Adakah disini yang masih ingat kasus Yuyun, Bengkulu? Yuyun yang merupakan pelajar SMPN 5 Padang Ulak Tanding, Kabupaten Rejanglebong, Bengkulu, meregang nyawa dengan tragis. Kepala Kejaksaan Negeri Rejang Lebong, Eko Hening Wardhono menjelaskan, tuntutan itu disampaikan usai sidang. Sebuah bangsa, lanjut. MEMPERTANYAKAN PASAL PEMBUNUHAN BERENCANA BAGI PARA PEMERKOSA YUYUN. Para pelaku dinilai terbukti melakukan tindak. Liputan6. Jasad Yuyun, nama panggilan mendiang Yuniar,. Tuntutan agar tersangka pelaku "dihukum mati" dan dihukum berat banyak dilontarkan oleh para pengguna media sosial termasuk Facebook. Menurut Koordinator Divisi Pelayanan Perempuan WCC Desi Wahyuni, Yuyun pada hari kejadian, Sabtu, 2 April 2016, pulang sekolah sekitar pukul 13. Sah! UMP Jakarta Tahun 2024 Naik 3,38 Persen. Vonis itu sama dengan tuntutan. Rekontruksi pemerkosaan dan pembunuhan Yuyun dilakukan oleh 12 tersangka Foto: Ivan/Bengkulu Ekspress/JPG Merdeka. Aksi ini merupakan bentuk kecaman terhadap kekerasan seksual terhadap pelajar asal. Bahkan, semua pihak menuntut para pelaku dihukum berat atas perbuatan kejinya itu. Pengacara terpidana Za, yakni. "Kemarin dilakukan rekonstruksi. 12 pelaku telah diidentifikasi, dan tujuh di antaranya masih di bawah umur. Kepolisian telah melakukan gelar perkara kasus pemerkosaan dan pembunuhan siswi SMP N 5 Padang Ulak Tanding, Bengkulu, Yuyun. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Curup atau Rejang Lebong dalam persidangan 29 September 2016, menjatuhkan vonis hukuman mati kepada Zainal alias Bos (23), salah satu terdakwa pembunuh Yuyun (14) siswi SMP di daerah itu karena merupakan otak kejahatan itu. menyatakan Zainal alias Bos terbukti memerkosa dan membunuh Yuyun dan majelis hakim menjatuhkan hukuman mati terhadap Zainal tersebut. Empat dari lima terdakwa kasus pembunuhan Yuyun (14), siswi SMP di Kabupaten Rejanglebong, Provinsi Bengkulu, meminta dijatuhi hukuman mati sama dengan tuntutan untuk terdakwa Zainal alias bos. di bakar aja gan :hammerMengapa kita tak membicarakan Yuyun? Gerakan Nyala untuk Yuyun. Rejang Lebong2 (Antara) - Terpidana mati otak pelaku kasus pemerkosaan dan pembunuhan pelajar SMP di Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, Zainal alias Bos (23) mengajukan kasasi atas vonis mati terhadap dirinya. com - Majelis hakim Pengadilan Negeri Curup Kabupaten Rejang Lebong menjatuhkan vonis hukuman mati terhadap Zainal alias Boss, pelaku utama pemerkosaan dan pembunuhan terhadap Yuyun (14) siswi SMP Negeri 5 Padang Ulak Tanding, Bengkulu. Keluarga almarhumah Yuyun (14) siswi SMP di Kabupaten Rejanglebong, Provinsi Bengkulu yang menjadi korban pembunuhan beberapa waktu lalu mendapat bantuan. Zainal Pemerkosa dan Pembunuh Yuyun Dijatuhi Hukuman Mati Minggu, 02 October 2016 KORANSINDO Majelis Hakim Pengadilan N. Ahmad Taufan menuturkan Komnas HAM di antaranya telah menyerahkan dokumen penyelidikan pelanggaran HAM berat seperti kasus pembantaian 1965, kasus. Hukuman tersebut sesuai dengan tuntutan jaksa penuntut umum sebelumnya. Warga yang menemukan jenazah Yuyun, akhirnya melaporkan ke kepolisian. Kamis, 1 Juni 2023 12:47 WIB. REJANGLEBONG, HALUAN — Majelis Hakim Pengadilan Negeri Rejanglebong, Provinsi Bengkulu, di persidangan, Kamis, menjatuhkan vonis hukuman mati kepada Zainal alias Bos (23) salah satu terdakwa pembunuh Yuyun (14) siswi SMP di daerah itu karena merupakan otak kejahatan itu. Selain Zainal, empat terdakwa lainnya yaituTragedi kemanusiaan, yakni pemerkosaan dan pembunuhan terhadap Yuyun (14), warga Desa Kasie Kasubun, Padang Ulak Tanding, Rejang Lebong, Bengkulu, oleh 14 pelaku, Sabtu (2/4/2016), mengundang respons banyak pihak. Empat pekan berselang, peristiwa memilukan mencuat lagi. Metode Menggunakan metode analisis wacana kritis (CriticalSementara penasihat hukum tujuh terdakwa M Gunawan usai persidangan mengatakan, pihaknya masih pikir-pikir. Liputan6. 6 Tersangka Pembunuh Yuyun Segera Disidangkan. Hukuman itu sama dengan tuntutan jaksa untuk otak pembunuhan bocah berusia 14 tahun, yakni Zainal alias bos. “Terdakwa terbukti bersalah dan yang. Kelima tersangka kategori dewasa itu. Rata-rata, pembunuhan sadis itu dilakukan oleh orang dekat. Merdeka. Sebelumnya, k epolisian menyatakan ada 14 tersangka pelaku pemerkosaan, 12 orang di antaranya telah ditangkap, sedangkan dua tersangka masih buron. Ja (13) merupakan tersangka ke-13 pembunuh Yuyun yang menyerahkan diri setelah buron selama 45 hari. CO, Bengkulu - Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa menemui pelaku kejahatan seksual dan pembunuh Yuyun, siswi sekolah menengah pertama di Padang Ulak Tanding, di Markas Kepolisian Resor Rejang Lebong pada Jumat, 6 Mei 2016. Informasi dihimpun,. (OL. com - Pemerkosa Yuyun dihukum 20 tahun kurungan penjara hingga hukuman mati, berikut beritanya , Zainal salah satu pelaku pemerkosaan gadis beliSERAMBINEWS. Pemerkosa Yuyun jalani sidang. com, Bengkulu - Hampir dua bulan berlalu, berkas lima tersangka kejahatan seksual berujung kematian bocah perempuan Yuyun (14), warga Desa Kasie Kasubun, Kecamatan Padang Ulak Tanding, Kabupaten Rejang Lebong. (17), Suket (19), Bobi (20), Faisal Edo (19), Zainal (23), Febriansyah Syahputra (18), Sulaiman (18), AI (18), EK (16) dan SU (16). Kejaksaan Negeri Curup Kabupaten Rejanglebongm Provinsi Bengkulu menyatakan berkas pemeriksaan enam tersangka pelaku pembunuhan Yuyun (14) siswi SMP di daerah. Jefridin Launching Penyelenggaraan Bulan Dana PMI Kepala BP Batam Sambut Kunjungan Kerja Menteri Investasi, Bahas Percepatan Pengembangan Investasi Kawasan Rempang Rudi Ajak Masyarakat Terus Jaga Kekompakan untuk Pembangunan Batam 2 Karateka Putri Inkanas Kepri Juara di Thailand Open Karate Championship 2023 Polresta. hakim menyatakan Zainal alias Bos terbukti memerkosa dan membunuh Yuyun dan majelis hakim menjatuhkan hukuman mati terhadap Zainal tersebut. Sumatera 09 Agu 2016 14:00Merdeka. Ketua Fraksi PPP DPR RI Reni Marlinawati mengapresiasi putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Curup, Bengkulu atas kasus pemerkosaan sekaligus pembunuhan terhadap siswi SMP berinisial YY, Kamis (29/9). co.